Sertifikasi Profesi CRP®

02 Aug 2023 - Super Administrator - Manajemen Resiko

Sertifikasi Profesi CRA® dan CRP® adalah sebuah program pelatihan berdasarkan kompetensi sebagai landasan untuk memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Ahli Manajemen Risiko Tingkat Madya dan Utama sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

CRA® Certified Risk Associate adalah Skema Manajemen Risiko tingkat Madya, yang digunakan oleh Risk Officer sedangkan CRP® Certified Risk Professional adalah Skema Manajemen Risiko tingkat Utama, biasanya digunakan oleh Pengambil Keputusan/Pemangku Kebijakan dalam organisasi.

 

UNIT KOMPETENSI

SKEMA MANAJEMEN RISIKO TINGKAT MADYA 

BERGELAR CRP®

 

  1. Mengelola Risiko
  2. Menentukan Risk owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
  3. Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
  4. Mendefinisikan Kriteria Risiko
  5. Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
  6. Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
  7. Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
  8. Menentukan Strategi Penanganan Risiko
  9. Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
  10. Mengkomunikasikan Profil Risiko Perusahaan Pada Posisi dan Waktu Tertentu
  11. Mengkomunikasikan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak yang Terlibat dan Berkepentingan Dengan Manajemen Risiko
  12. Melakukan Pengukuran atas Efektifitas dari Tindakan Penanganan yang Dilakukan
  13. Menentukan Waktu dan Strategi yang Tepat Untuk Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
  14. Menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Proses Lintas Organisasi
  15. Melakukan Pengukuran Kinerja Penerapan Manajemen Risiko terhadap Rencana Kerja Manajemen Risiko
  16. Melakukan pemantuan secara berkala dalam hal apakah kerangka kerja, kebijakan, dan rencana Manajemen Risiko masih selaras dengan konteks internal dan eksternal organisasi
  17. Menyusun Kebijakan Manajemen Risiko Pada Perusahaan 
  18. Menyusun Kerangka Kerja untuk Mengelola Risiko
  19. Menyusun Rencana Kerja yang spesifik yang telah Mencakup Pihak-Pihak yang Akan Terlibat, Target yang Ingin Dicapai, Jangka Waktu, Persyaratan yang Dibutuhkan, Maksud dan Manfaat dari Rencana Kerja Manajemen Risiko