Sertifikasi Profesi CRA® dan CRP® adalah sebuah program pelatihan berdasarkan kompetensi sebagai landasan untuk memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Ahli Manajemen Risiko Tingkat Madya dan Utama sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
CRA® Certified Risk Associate adalah Skema Manajemen Risiko tingkat Madya, yang digunakan oleh Risk Officer sedangkan CRP® Certified Risk Professional adalah Skema Manajemen Risiko tingkat Utama, biasanya digunakan oleh Pengambil Keputusan/Pemangku Kebijakan dalam organisasi.
UNIT KOMPETENSI
SKEMA MANAJEMEN RISIKO TINGKAT MADYA
BERGELAR CRP®
- Mengelola Risiko
- Menentukan Risk owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
- Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
- Mendefinisikan Kriteria Risiko
- Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
- Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
- Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
- Menentukan Strategi Penanganan Risiko
- Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
- Mengkomunikasikan Profil Risiko Perusahaan Pada Posisi dan Waktu Tertentu
- Mengkomunikasikan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak yang Terlibat dan Berkepentingan Dengan Manajemen Risiko
- Melakukan Pengukuran atas Efektifitas dari Tindakan Penanganan yang Dilakukan
- Menentukan Waktu dan Strategi yang Tepat Untuk Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
- Menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Proses Lintas Organisasi
- Melakukan Pengukuran Kinerja Penerapan Manajemen Risiko terhadap Rencana Kerja Manajemen Risiko
- Melakukan pemantuan secara berkala dalam hal apakah kerangka kerja, kebijakan, dan rencana Manajemen Risiko masih selaras dengan konteks internal dan eksternal organisasi
- Menyusun Kebijakan Manajemen Risiko Pada Perusahaan
- Menyusun Kerangka Kerja untuk Mengelola Risiko
- Menyusun Rencana Kerja yang spesifik yang telah Mencakup Pihak-Pihak yang Akan Terlibat, Target yang Ingin Dicapai, Jangka Waktu, Persyaratan yang Dibutuhkan, Maksud dan Manfaat dari Rencana Kerja Manajemen Risiko