Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Manajemen Risiko merupakan kompetensi sebagai Profesional di bidang Manajemen Risiko harus dimiliki bagi profesional yang menjadi pengembang sistem risiko pada berbagai industri. Cakupan kompetensi ini mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018.
Tata kelola usaha yang baik akan memberikan hasil usaha yang baik pula. Dalam rangka meningkatkan praktek tata kelola usaha yang baik dibutuhkan Pimpinan dan karyawan yang memiliki syarat minimum dan standar kompentensi serta keahlian di bidang manajemen risiko bagi kegiatan usaha Perusahaan.
Untuk mencapai syarat minimum dan standarisasi kompetensi serta keahlian bagi Pimpinan dan karyawan Perusahaan diperlukan adanya Sertifikasi Manajemen Risiko yang sejalan dengan perkembangan terkini.
Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Utama atau Certified Risk Professional (CRP) merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang sudah oleh terstandarisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Certified Risk Professional (CRP) ini merupakan level utama atau jenjang senior dari Sertifikasi Kompetensi Manajemen risiko madya atau Certified Risk Associate (CRA).
Sertifikasi kompetensi CRP di Serba Serbic mengadopsi ERM (Enterprise Risk Management) berbasis 31.000:2018. Dimana pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi peserta yang dibawakan secara sistematis dan efektif sesuai dengan best practice, serta Uji Kompetensi akan dilakukan dengan menggunakan unit-unit kompetensi yang terdapat dalam Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang Manajemen yang sudah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.